Merdeka (?)

Kembali mengulang hari ketika proklamasi dibacakan. 71 tahun yang lalu, kemerdekaan katanya telah didapat oleh bangsa Indonesia. Soekarno sebagai wakil bangsa memproklamirkan bahwasanya Negara ini telah lepas dari belenggu penjajahan. Indonesia telah memiliki cita- cita dan tujuan yang hendak dicapai melalui suatu bentuk pemerintah yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.


Begitu cita-cita Indonesia, katanya.


Pada kenyataannya, rakyat Indonesia mana yang sudah merdeka? Apa kemerdekaan hanya bagi mereka kaum borjuis yang berkuasa? Berbagai macam permasalahan rakyat yang sudah merdeka ini silih berganti datang menindas kaum lemah. Praktik- praktik neo-liberalisme dan fasisme semakin marak terjadi. Berbagai macam kebijakan, seperti tax amnesty, paket kebijakan ekonomi, pencabutan subsidi listrik, dan mega proyek pembangunan infrastruktur semakin menunjukan penerapan neo-liberalisme di Indonesia. Tingginya tingkat ketimpangan di Indonesia menunjukan kegagalan dari solusi yang ditawarkan. Dimana perekonomian yang berpihak pada rakyat? Ekonomi kerakyatan yang merupakan identitas asli bangsa Indonesia seakan enggan diterapkan, meskipun hal tersebut adalah sebuah jawaban.

Dan berbicara soal pendidikan, mereka kaum penjajah bangsa sendiri pun mengantarkan kaum tertindas menuju jurang kebodohan dan kemiskinan. Khususnya di pendidikan tinggi, praktik liberalisasi, komersialisasi, dan privatisasi secara terus menerus menyerang berbagai macam universitas di Indonesia. Meskipun telah dilakukan perlawanan, tetap saja kebijakan anti-rakyat itu terus hinggap di sektor pendidikan. Ulah lain dari pemerintah kita dapat dilihat dalam Permenristekdikti nomor 39 tahun 2016 tentang BKT dan UKT pada pasal 9 yang memisahkan antara biaya Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Kemerdekaan yang telah diraih selama 71 tahun ini seakan tidak berharga apabila bangsa ini dijajah kembali oleh saudaranya sendiri. Kemerdekaan semu hanya dimanfaatkan oleh mereka para kapitalis untuk meraup keuntungan sebesar- besarnya tanpa memperdulikan jurang kemiskinan yang makin dalam tercipta. Kita sebagai intelektual muda sudah seharusnya sadar akan realitas yang ada. Mengajak kawan kita yang lain untuk ikut bangun dari keterbelengguan ini. Berjuang untuk merebut sejatinya kemerdekaan.

Melebur bersama rakyat,
Mengetahui masalah rakyat,
Dan berjuang membela rakyat.
Itulah sejatinya siswa yang di-Maha-kan.


Tangerang, 17 Agustus 2016



Rahma Nindita Zuhara Soeraatmadja

Share this:

,

CONVERSATION

0 comments:

Posting Komentar